Hari Buruh dirayakan pada tanggal 1 Mei, dan dikenal dengan sebutan May
Day. Hari buruh di beberapa negara adalah sebuah hari libur
tahunan.May Day lahir dari berbagai rentetan perjuangan kelas pekerja
untuk meraih kendali ekonomi-politis hak-hak industrial.
Tanggal 1 Mei dipilih sebagai hari perjuangan kelas pekerja karena terinspirasi oleh aksi buruh di Amerika Serikat yang menuntut pengurangan jam kerja menjadi delapan jam sehari. Pada tanggal 1 sampai dengan 4 Mei tahun 1886, sekitar 400.000 buruh di Amerika Serikat mengadakan demonstrasi besar-besaran untuk menuntut pengurangan jam kerja mereka menjadi 8 jam sehari. Pada tanggal 4 Mei 1886 para demonstran melakukan pawai besar-besaran, Polisi Amerika kemudian menembaki para demonstran tersebut sehingga ratusan orang tewas dan para pemimpinnya ditangkap kemudian dihukum mati, para buruh yang meninggal dikenal sebagai martir.
Pada bulan Juli 1889, Kongres Sosialis Dunia yang diselenggarakan di Paris menetapkan peristiwa di AS yang dimulai tanggal 1 Mei tersebut sebagai hari buruh sedunia dan mengeluarkan resolusi berisi: "Sebuah aksi internasional besar harus diorganisir pada satu hari tertentu dimana semua negara dan kota-kota pada waktu yang bersamaan, pada satu hari yang disepakati bersama, semua buruh menuntut agar pemerintah secara legal mengurangi jam kerja menjadi 8 jam per hari, dan melaksanakan semua hasil Kongres Buruh Internasional Perancis".
Resolusi ini mendapat sambutan yang hangat dari berbagai negara dan sejak tahun 1890, tanggal 1 Mei, yang diistilahkan dengan May Day, diperingati oleh kaum buruh di berbagai negara, meskipun di beberapa negara mendapat tekanan keras dari pemerintah mereka.
Di Indonesia hari buruh 1 Mei telah dirayakan sejak masa pemerintahan Soekarno. Ibarruri Aidit (putri sulung D.N. Aidit) sewaktu kecil bersama ibunya bahkan pernah menghadiri peringatan Hari Buruh Internasional di Uni Sovyet, Akan tetapi sejak masa pemerintahan Orde Baru hari Buruh tidak lagi diperingati di Indonesia, dan 1 Mei bukan lagi merupakan hari libur. Semasa Soeharto berkuasa, aksi untuk peringatan May Day masuk kategori aktivitas subversif, karena May Day dikonotasikan dengan ideologi komunis. Konotasi ini tidaklah pas, karena mayoritas negara-negara di dunia (yang sebagian besar menganut ideologi nonkomunis, bahkan juga yang menganut prinsip antikomunis), menetapkan tanggal 1 Mei sebagai Labour Day dan menjadikannya sebagai hari libur nasional.
Setelah era Orde Baru berakhir, walaupun bukan hari libur nasional, setiap tanggal 1 Mei kembali marak dirayakan oleh buruh di Indonesia dengan demonstrasi di berbagai kota di Indonesia sebagai Hari Buruh. Kekhawatiran bahwa gerakan massa buruh yang dimobilisasi setiap tanggal 1 Mei membuahkan kerusuhan, ternyata tidak terbukti. Sejak peringatan May Day tahun 1999 hingga 2011 tidak pernah ada tindakan destruktif yang dilakukan oleh gerakan massa buruh yang masuk dalam kategori "membahayakan ketertiban umum".
Tidak ada komentar:
Posting Komentar